Menu Tutup

MONEV KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN 2025

Dalam rangka pelaksanaan Evaluasi dan Monitoring  (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengikuti Tahapan Presentasi sebagai bagian dari proses penilaian Keterbukaan Informasi Publik yang di selenggaraan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara.

Pelaksanaan Tahapan Presentasi dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 19 November 2025 bertempat di Gedung Gabungan Dinas Lt. 5 (Command Center)  Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Dalam Tahapan Presentasi tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dihadiri oleh  Sekretaris, Kabid Pengaduan, Kebijakan Informasi dan Laporan dan Staf Pelaksana sedangkan Evaluator dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi yaitu Bapak Belantara Ginting,SE.,M.Div,C.Med,Sp.AP, Bapak Mohamad Isya,S.H.,C.Med.,Sp.AP dan Ibu Siti Nurhayati,SE.,M.Si.,C.Med.,Sp.AP. Adapun yang dinilai dalam presentasi tersebut meliputi  4 (empat) aspek yaitu, Kualitas Informasi, Jenis Informasi, Komitmen Badan Publik mengenai PPID dan Digitalisasi.

Posted in Berita

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *