Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan melakukan pelayan Paspor Keliling di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tana Tidung. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari (Sabtu dan Minggu). Hari pertama di layani 50 orang pemohon dan di hari kedua di layani 25 orang pemohon.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tana Tidung Bapak Sabri, S.Pd untuk melakukan peninjauan secara langsung. Kegiatan serupa diharapkan dapat kembali terlaksana mengingat antusias masyarakat Kabupaten Tana Tidung yang begitu besar dalam melakukan pengurusan dokumen pasport.
Pelayanan Paspor (Lapak Ikan) di MPP Kabupaten Tana Tidung
Posted in Berita
Semoga dapat dilaksanakan kembali kegiatan serupa