Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tana Tidung terus berkomitmen melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan budaya kerja yang berintegritas, serta penerapan prinsip anti korupsi dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Seluruh jajaran DPMPTSP Kabupaten Tana Tidung bersama-sama membangun lingkungan kerja yang profesional, disiplin, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun gratifikasi.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas, DPMPTSP Kabupaten Tana Tidung juga mengampanyekan gerakan “Stop Gratifikasi”, “Tolak Pungli”, dan “Anti Korupsi” kepada seluruh pegawai maupun masyarakat pengguna layanan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan pelayanan yang bersih, cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui pembangunan Zona Integritas tahun 2026, DPMPTSP Kabupaten Tana Tidung berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah, sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang modern, responsif, dan berintegritas tinggi.
Dengan semangat “Ikhlas Melayani”, DPMPTSP Kabupaten Tana Tidung siap memberikan pelayanan terbaik demi mendukung iklim investasi yang sehat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.



