Kepala Bidang Perzinan dan Non Perizinan Usaha Bapak Hamzah Amrie, S.H., M.AP beserta Staf menerima kunjungan dari Tim penilai kepatuhan penyelenggara pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara di DPMPTSP Kabupaten Tana Tidung.
Kegiatan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh ombudsman ini dilakukan dalam rangka mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemenuhan standar pelayanan, srana prasarana, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan.
dalam kegiatan yang dilaksanakan ini selain melakukan wawancara langsung, tim penilai juga melakukan pengecekan secara langsung dokumen-dokumen pendukung seperti Standar pelayanan dan juga pengecekan berbagai sarana dan prasarana pendukung yang ada di DPMPTSP Kabupaten Tana Tidung.
Adapun rekomendasi saran dan masukan yang diberikan oleh tim dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara yang kemudian disampaikan kepada Kepala Bidang Perzinan dan Non Perizinan Usaha akan segera di ditindaklanjuti.
PENILAIAN KEPATUHAN PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2024 OLEH OMBUDSMAN RI PERWAKILAN KALIMANTAN UTARA di DPMPTSP KAB. TANA TIDUNG
Posted in Berita