Tideng Pale, 08 Februari 2023
“Kini urus perizinan dan noperizinan mudah”
Penyedia layanan perizinan dan nonperizinan berbasis elektronik telah diselenggaraan oleh DPMPTSP Kabupaten Tanan Tidung. Penyelenggaraan layanan berbasis elektronik tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan akses kemudahan, keterbukaan informasi dan kecepatan layanan kepada pasyarakat.
Guna memberikan kelancaran dalam prosesnya, DPMPTSP melaksanakan pendampingan kepada masyarakat atau pelaku usaha yang mengalami kendala dan kesulitan dalam mengakses layanan perizinan dan non perizinan berbasis elektronik.
bagi masyarakat atau pelaku usaha yang butuh mendapatkan pendampingan proses layanan perizinan dapat berkunjung langsung pada DPMPTSP Kabupaten Tana Tidung atau dapat menghubungi layanan kontak person yang tersedia. Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan-Hamzah Amrie, S.H,. M.A.P