Menu Tutup

Izin Kerja Okupasi Terapis (IKOT)

NODAFTAR SYARATLINK
1Mengisi formulir permohonan SIKOTDownload
2Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3Fotocopy Surat Tanda Regestrasi Tenaga Gizi (STROT) yang masih berlaku
4Fotocopy Ijazah
5Surat keterangan sehat fisik dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik (SIP)
6Surat pengantar dari sarana pelayanan kesehatan tempat bekerja
7Pas foto terbaru ukuran 4 x 6
8Surat pernyataan memiliki tempat kerja difasilitas pelayanan kesehatan, bermaterai 10000
9Surat rekomendasi dari organisasi profesi terdekat
10Asli dan Fotocopy SIKOT lama sebanyak 1 (satu) Lembar (untuk perpanjangan atau perubahan)
11Surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung